Jumat, 18 Oktober 2013

Asas-asas kewarisan dalam Islam


v  Asas Keadilan
Adil tidak harus sama. Jika furudl laki-laki adalah 2x perempuan, bukan dilihat dari segi kuantitas. Melainkan dari segi hak dan tanggung jawab laki-lki dan perempuan.

v  Asas Ijbari
Berasal dari جبر yang berarti terpaksa.
Maksudnya, pembagian waris pada ahli waris tertentu sudah ditetapkan oleh ayat (dipaksa) ayat.

v  Asas Individual
Harta yang sudah dibagi dan diberikan, adalah menjadi hak milik individu si ahli waris, bukan seperti hukum adat yang terkadang menjadi hak suku / hak bersama.

v  Asas Bilateral
Islam, memberikan waris pada 2 arah / 2 jalur (jalur nasab-nasib). Misal, seorang anak meninggal, maka nasab maupun nasibnya tetap mendapat hak, meskipun jumlahnya berbeda.
Tidak seperti beberapa suku yang ada. Terkadang jika si mati adalah perempuan, maka yang mendapat warisan adalah nasib saja. Jika yang meninggal laki-laki, maka yang mendapat warisan adalah nasab saja.

v  Asas akibat kematian
Pembagian warist dalam Islam hanya bisa terjadi setelah si pewaris (muwarist) benar-benar telah meninggal. Maka tidak berlaku waris yang diasarkan pada wasiat.

ü  Nasab adalah jalur laki-laki (bapak) ke atas, atau anak laki-laki ke bawah.
ü  Nasib adalh jalur perempuan (ibu) ke atas, atau anak perempuan ke bawah.

Rabu, 09 Oktober 2013

Tugas Munakahat

Nama
Tugas I (teman) Angka
Tugas II (teman) Huruf
M. Iftah Fauzi
Wali dan Saksi dalam Pernikahan (Asih)
Talak; Pengertian, Syarat Rukun, dan Akibat Hukumnya (Mudi)
Heri Iswanto
Pernikahan; Arti, Tujuan, Macam2, Kedudukan Hukum dan Hikmah (Ratna)
Nasab dan Hak-Kewajiban Or-Tu terhadap Anak (Marisa)
Mohammad Hafidh
Fasakh dan Khulu’; Arti, Rukun, dan Akibat Hukumnya (Fatma)
Nusyuz, Siqaq, dan Fungsi Hakamain dalam Penyelesaiannya (Ifda)
Innaha Setiawati
Syarat dan Rukun Pernikahan (Dwi)
Akad Nikah; Arti, Syarat, Shighat, dan Pelaksanaannya (Irul)
Erlin Yuliani
Talak; Pengertian, Syarat Rukun, dan Akibat Hukumnya (Marisa)
Nafkah, Kiswah, dan Tempat Tinggal Bersama (Windah)
Ratna Kartika Sari
Pernikahan; Arti, Tujuan, Macam2, Kedudukan Hukum dan Hikmah (Heri)
Hadlonah; Arti, Kedudukan Hukum, Waktu, dan Pihak2 yg menentukan (Ilfan)
Dewi Shofiatul Fikri
Konsep Peminangan dan Peminangan dalam Pernikahan (Yusuf)
Wali dan Saksi dalam Pernikahan (carina)
Sugeng Widodo
Nasab dan Hak-Kewajiban Or-Tu terhadap Anak (Ilfan)
Konsep Peminangan dan Peminangan dalam Pernikahan (Nisa’)
Khoirul Khotimah
Masa Iddah; Arti, Macam2, Akibat Hukum, dan Hikmah (Rinda)
Akad Nikah; Arti, Syarat, Shighat, dan Pelaksanaannya (Inna)
Lailatul Mukarromah
Kedudukan dan Jenis Mahar dalam Pernikahan (Alfan)
Ruju’; Arti, Syarat, Rukun, dan Hikmahnya (Fatma)
Choirotun Nisa’
Nusyuz, Siqaq, dan Fungsi Hakamain dalam Penyelesaiannya (Inta)
Konsep Peminangan dan Peminangan dalam Pernikahan (Sugeng)
Muhammad Yusuf H
Konsep Peminangan dan Peminangan dalam Pernikahan (Fikri)
Poligami; Alasan, Syarat, Batasan, dan Prosedurnya (Asih)
Budi
Hadlonah; Arti, Kedudukan Hukum, Waktu, dan Pihak2 yg menentukan (Ifda)
Syarat dan Rukun Pernikahan (Roni)
Dwi Antiya Rani
Syarat dan Rukun Pernikahan (Inna)
Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Rumah Tangga (Rinda)
Inta Fitriya
Nusyuz, Siqaq, dan Fungsi Hakamain dalam Penyelesaiannya (Nisa’)
Fasakh dan Khulu’; Arti, Rukun, dan Akibat Hukumnya (Tyas)
Ayu Sanema Putri
Nafkah, Kiswah, dan Tempat Tinggal Bersama (Tyas)
Pernikahan; Arti, Tujuan, Macam2, Kedudukan Hukum dan Hikmah (Alfan)
Carina Purwanto
Akad Nikah; Arti, Syarat, Shighat, dan Pelaksanaannya (Roni)
Wali dan Saksi dalam Pernikahan (Fikri)
Iin Novita Yuliani
Poligami; Alasan, Syarat, Batasan, dan Prosedurnya (Suminto)
Masa Iddah; Arti, Macam2, Akibat Hukum, dan Hikmah (Utin)
Nurul Mutiasih
Wali dan Saksi dalam Pernikahan (Iftah)
Poligami; Alasan, Syarat, Batasan, dan Prosedurnya (Yusuf)
Rinda Nandy P
Masa Iddah; Arti, Macam2, Akibat Hukum, dan Hikmah (Irul)
Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Rumah Tangga (Dwi)
Windah Yogo S. P.
Ruju’; Arti, Syarat, Rukun, dan Hikmahnya (Zain)
Nafkah, Kiswah, dan Tempat Tinggal Bersama (Erlin)
Mudi Puspitasari
Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Rumah Tangga (Utin)
Talak; Pengertian, Syarat Rukun, dan Akibat Hukumnya (Iftah)
Fatma Diantin O.
Fasakh dan Khulu’; Arti, Rukun, dan Akibat Hukumnya (Hafidh)
Ruju’; Arti, Syarat, Rukun, dan Hikmahnya (Ela)
Tyas Rahmawati
Nafkah, Kiswah, dan Tempat Tinggal Bersama (Ayu)
Fasakh dan Khulu’; Arti, Rukun, dan Akibat Hukumnya (Inta)
Ahmad Suminto
Poligami; Alasan, Syarat, Batasan, dan Prosedurnya (Iin)
Kedudukan dan Jenis Mahar dalam Pernikahan (Zain)
Marisa Nurhayati
Talak; Pengertian, Syarat Rukun, dan Akibat Hukumnya (Erlin)
Nasab dan Hak-Kewajiban Or-Tu terhadap Anak (Heri)
Alfan Huda Maulana
Kedudukan dan Jenis Mahar dalam Pernikahan (Ela)
Pernikahan; Arti, Tujuan, Macam2, Kedudukan Hukum dan Hikmah (Ayu)
Utin Dewi Permata S
Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Rumah Tangga (Mudi)
Masa Iddah; Arti, Macam2, Akibat Hukum, dan Hikmah (Iin)
M. Ilfan Fauzi
Nasab dan Hak-Kewajiban Or-Tu terhadap Anak (Sugeng)
Hadlonah; Arti, Kedudukan Hukum, Waktu, dan Pihak2 yg menentukan (Ratna)
Ifda Faridatul K.
Hadlonah; Arti, Kedudukan Hukum, Waktu, dan Pihak2 yg menentukan (Budi)
Nusyuz, Siqaq, dan Fungsi Hakamain dalam Penyelesaiannya (Hafidh)
Ahmad Zain A. F.
Ruju’; Arti, Syarat, Rukun, dan Hikmahnya (Windah)
Kedudukan dan Jenis Mahar dalam Pernikahan (Suminto)
Imam Syahroni
Akad Nikah; Arti, Syarat, Shighat, dan Pelaksanaannya (carina)
Syarat dan Rukun Pernikahan (Budi)

Jumat, 04 Oktober 2013

Ahli Warist dan Kewajibannya


Ahli Warist, setelah kesempurnaan Islam terdapat 3 golongan. 3 golongan tersebut adalah ahli warist yang memiliki hak mewarisi dg alasan:
1.      Kerabat           : 21 (13 laki-laki + 8 perempuan)
2.      Pernikahan      : 2 (suami+istri)
Wala’               : 2 (pria yg memerdekakan budak + wanita yng memerdekakan budak)
  
v  Kewajiban Ahli warist
1.      Tajhid        :perawatan jenazah
2.      Melunasi hutang-hutang
ü  Hutang kepada Alloh
ü  Hutang kepada manusia
3.      Menyelesaikan wasiat
4.      Membagi warisan
No.
Ahli Warist laki-laki
Ahli warist perempuan
1
Suami
Istri
2
Anak laki-laki
Anak perempuan
3
Cucu laki-laki dari anak laki-laki
Cucu perempuan dari anak lk2
4
Bapak
Ibu
5
Kakek dari bapak
Nenek dari bapak
6
Saudara laki-laki kandung
Nenek dari Ibu
7
Saudara laki-laki seayah
Saudara perempuan sekandung
8
Saudara laki-laki seibu
Saudara perempuan seayah
9
Anak lk2 dari sdr lk2 kandung
Saudara perempuan seibu
10
Anak lk2 dari sdr lk2 seayah
Wanita yg memerdekakan budak
11
Paman sekandung dg bapak

12
Paman seayah dengan bapak
13
Anak lk2 dr paman sekandung dg bapak
14
Anak lk2 dr paman seayah dg bapak
15
Pria yg memerdekakan budak



bagi yang membutuhkan silsilah ahli warist, bisa langsung download baik yang PDF maupun Micr. World